MEDAN- M24 Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan 3 prajurit TNI yang gugur dalam tugas menjaga perdamaian dunia di Lebanon Selatan mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). Hal itu ditegaskan oleh Agus dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media pada Rabu (1/4).
Agus menyatakan bahwa Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Romadhon mendapat KPLB dalam pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) Anumerta. Selain itu, ketiga prajurit tersebut mendapatkan penghargaan Medal Dag Hammarskjold.
”Ketiga prajurit gugur juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta, penghargaan Medal “Dag Hammarskjold”, gaji terusan selama 12 bulan (berupa gaji pokok, uang lauk pauk, dan tunjangan jabatan), serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan,” kata Agus.
Terkait dengan hak-hak prajurit dalam bentuk santunan dan uang tunai, Agus menjelaskan bahwa masing-masing keluarga yang ditinggalkan mendapatkan tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk 2 anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, TWP AD, personal accident, serta santunan gugur dari perbankan.
”Santunan hak-hak prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar sebesar Rp 1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp 1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp 1.854.075.205,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (30/3), Mabes TNI telah merilis data-data prajurit TNIyang terdampak konflik tersebut. Yakni Praka Farizal Rhomadhon yang dinyatakan gugur serta Praka Rico Pramudia yang dilaporkan menderita luka berat. Selain itu ada Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan yang mengalami luka ringan.(*)


Komentar