Hukum & Kriminal
Beranda » Hukum & Kriminal » Pasangan Kekasih Tidur Berpelukan di Masjid Hanya Wajib Lapor 

Pasangan Kekasih Tidur Berpelukan di Masjid Hanya Wajib Lapor 

NASIONAL-M24 Kapolsek Ayah, AKP Diyono membenarkan soal beredarnya video itu. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/4) siang di musala obyek wisata Pantai Logending, Desa/Kecamatan Ayah.

“Iya betul, itu di Musala Pantai Logending. Kejadiannya kemarin,” katanya saat dihubungi detikJateng, Kamis (2/4/2026).

Menurut Diyono, saat digerebek warga, ada tiga remaja di dalam musala. Mereka adalah DS (18) dan LA (21) yang terciduk sedang berpelukan, serta AA (21) yang tidur di samping mereka. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Rowokele, Kebumen.

“Ketiga anak tersebut ditemukan oleh warga dalam posisi tidur bertiga di dalam musala,” imbuhnya.

Awalnya, Diyono menjelaskan, ketiganya bermain di Pantai Menganti yang terletak di sebelah timur Pantai Logending. Karena merasa capek, mereka kemudian istirahat di musala Pantai Logending sebelum melanjutkan perjalanan pulang.

Dua Warga Tanjung Morawa Terciduk Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Edarkan Narkoba

“Mereka dari Pantai Menganti, terus istirahat tidur di musala Pantai Logending,” jelasnya.

Usai digerebek warga, ketiganya kemudian diserahkan ke petugas Polairud Pantai Logending dan dilanjutkan ke Polsek Ayah untuk klarifikasi atau dimintai keterangan. Orang tua mereka juga ikut dipanggil dan masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak berwenang.

“Hasil klarifikasi dari pihak Reskrim Polsek Ayah tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga anak tersebut. Dari pihak keluarga meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan wajib lapor ke Polsek Ayah,” pungkasnya.(net) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan