Hukum & Kriminal
Beranda ยป Hukum & Kriminal ยป Panjol Resedivis Ranmor dan Perusakan Kembali Berulah di Hadiahi Timah Panas

Panjol Resedivis Ranmor dan Perusakan Kembali Berulah di Hadiahi Timah Panas

foto : pelaku dirawat usai dipelor

BELAWAN M24 โ€“ Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perusakan dan pencurian sepeda motor dengan menangkap seorang tersangka pada Kamis (24/4/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial IA alias Panjol (35), warga Kelurahan Belawan Bahari.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam dua aksi kejahatan yang berbeda.

โ€œTersangka IA alias Panjol ditangkap terkait dua kasus, yakni perusakan rumah yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pulau Ambon, serta pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Belawan Bahari,โ€ ujar AKP Agus Purnomo.

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.

โ€œSetelah memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kampung Kurnia, Belawan Bahari, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,โ€ jelasnya.

Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat sekitar.

โ€œPada saat pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan tindakan yang membahayakan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,โ€ tegasnya.

Setelah diamankan, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Momen Hari Lahir Pancasila: Dinilai Cederai Nilai Luhur, Aktivitas P3ruj4d14n di STM Hilir Bikin Emak-emak Resah hingga Ancam Demo

โ€œTersangka merupakan residivis atas kejahatan serupa dan saat ini tersangka telah berada di Sat Reskrim dan sedang menjalani proses hukum. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya,โ€ tambah AKP Agus Purnomo.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Hendra)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan