Hukum & Kriminal
Beranda ยป Hukum & Kriminal ยป Meresahkan dan Kerap Beraksi di Jalan Cemara dan Brayan, 4 Begal Sadis Didor

Meresahkan dan Kerap Beraksi di Jalan Cemara dan Brayan, 4 Begal Sadis Didor

MEDAN M24 – Empat pelaku begal sadis yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Cemara hingga Brayan akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Selasa (5/5/2026).

Para pelaku terpaksa ditembak petugas karena diduga melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus berlangsung.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polsek Medan Timur setelah menerima banyak laporan dari warga terkait aksi begal yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Sebanyak lima orang pria diamankan, terdiri dari empat pelaku utama dan satu penadah sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar dalam keterangannya menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Senin (5/5/2026) malam di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

โ€œKelima pelaku berhasil diamankan setelah tim menerima informasi terkait keberadaan mereka. Saat ditangkap, para pelaku sedang berada di rumah penadah,โ€ terang Kompol Agus. Rabu (6/5/2026).

Dijelaskannya, pengungkapan ini bermula dari laporan korban Dimas Setiawan (29), warga Jalan Dwikora, Medan Perjuangan.

Korban menjadi sasaran aksi begal pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Cemara, Medan Timur.

Saat itu, korban dipepet empat pelaku mengendarai dua sepeda motor. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang dan memaksa berhenti sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.

โ€œPara pelaku mengancam korban dengan parang, lalu mengambil sepeda motor dan melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda,โ€ jelasnya.

Momen Hari Lahir Pancasila: Dinilai Cederai Nilai Luhur, Aktivitas P3ruj4d14n di STM Hilir Bikin Emak-emak Resah hingga Ancam Demo

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku, yakni Muhhamad Haikal Faiz (20), Dani Rizki Saputra (19), Afdal Zikry (21), Refaldo (19), serta Abdi (37) yang berperan sebagai penadah.

Dari keempat pelaku diketahui berasal dari kawasan Belawan. Aksi mereka disebut sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama para pengendara yang melintas di jalur sepi sekitar Jalan Cemara, Brayan, dan sekitarnya.

Saat ini para pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan begal tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara di malam hari dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Hendra)

Bersinergi Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Deli Serdang Gandeng Forkopimda Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam โ€” 12 Pengunjung Dinyatakan Positif Menggunakan Narkoba

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan