MEDAN-M24 Gila, lokasi judi di wilayah hukum Polsek Patumbak dan Delitua diinformasikan semakin merajalalela. Tak tanggung, di lokasi disebut-sebut disediakan tempat untuk menkomsumsi narkoba jenis sabu.
“Udah main semua judi, Patumbak Delitua. Makim menjadi-jadi bisa main sambil isap narkoba,”kata sumber kepada Metro 24, Rabu (8/4/26).
Adapun, lokasi di wilayah Delitua terpantau di
Lapak perjudian tembak ikan di Jalan Bakti tepatnya berada di lokasi kandang kambing warga, Cenu. Lokasi kegiatan perjudian tembak ikan di belakang Polsek Deli Tua tepatnya di pajak deli tua di sebuah warung kopi sekitar 100 meter dari Kantor Polsek Deli Tua. Kegiatan perjudian tembak ikan disebuah rumah berada di GG Kolam, (masuh dari gang sempit). Tempat lokasi Perjudian tembak ikan 1 unit mesin ikan di jalan Purwo tepatnya di sebuah warkop billiard. Perjudian tembak ikan ditemukan 2 unit mesin ikan di Jalan Parang II.
PATUMBAK
Sementara itu, di wilayah Polsek Patumbak terpantau di Gang Besi Patumbak, di Jalan Mahoni, Marindal II dan Jalan Balai, Patumbak.
Belum ada komentar dari pihak Polsek Delitua dan Patumbak terkait informasi ini.(ahmad)


Komentar