Hukum & Kriminal
Beranda ยป Hukum & Kriminal ยป Dua Warga Sergai Ketangkul Simpan Shabu di Kantong Celana

Dua Warga Sergai Ketangkul Simpan Shabu di Kantong Celana

DELISERDANG-M24 Sat Narkoba Polresta Deli Serdang kembali tangkap 2 pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Sei Tuan Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang. Sabtu (08/08/26)

Kedua pelaku berinisial I alias M (30) warga Dusun IV Desa Kebun Ubi Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai dan ASN (33) warga Dusun I Desa Makmur Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai dan petugas sita barang bukti 1 bungkung plastik klip yang berisikan narkoba jenis shabu dengan berat bruto 1,14 gram dari kantong celana salah satu pria yang ditangkap. 

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnady menerangkan bahwa penangkapan M dan ASN berawal dari keresahan masyarakat terkait dengan adanya pria yang mengedarkan narkoba jenis shabu di Desa Sei Tua Kec. Pantai Labu.  

โ€œUsai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan  dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku” ungkapnya.

Kedua pelaku mengakui atas kepemilikan narkoba tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong  ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.

Dua Warga Tanjung Morawa Terciduk Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Edarkan Narkoba

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba, dengan informasi sekecil apapun kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas” tutup Kasat Narkoba.(ahmad)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan