DELI SERDANGย โ M24 Aktivitas penyakit masyarakat di Kabupaten Deli Serdang kian memicu keresahan yang sangat serius. Praktik jvd1 jenis d4du put4r dan t3mb4k 1k4n di Desa Rambai, Kecamatan STM Hilir, dilaporkan masih leluasa beroperasi hingga menuai protes keras dari kalangan ibu-ibu setempat.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Talun Kenas maupun Polresta Deli Serdang dinilai belum mengambil tindakan hukum yang nyata di lapangan. Absennya tindakan tegas ini memicu kekecewaan mendalam dari warga yang merasa aduan mereka seolah terabaikan.
Warga menduga, bebasnya operasional ini terjadi lantaran adanya kolaborasi kuat antara jaringan bandar di STM Hilir dengan jaringan serupa dari kawasan Pancur Batu. Aliansi antarwilayah ini disinyalir membuat aktivitas ilegal tersebut semakin terorganisir dan terkesan kebal hukum, sehingga berani terang-terangan beroperasi tanpa takut tersentuh aparat penegak hukum.
Dampak sosial dari pembiaran ini sudah mencapai puncaknya. Menurut penuturan warga, banyak kepala keluarga yang menghabiskan waktu dan nafkah di arena tersebut, yang secara nyata merusak ketahanan ekonomi dan keharmonisan rumah tangga di Desa Rambai.
Karena merasa belum ada pergerakan dan tindakan dari Polsek Talun Kenas maupun Polresta Deli Serdang, massa emak-emak menegaskan komitmen mereka. Jika dalam waktu dekat tidak ada penggerebekan atau penutupan total, kaum ibu di desa setempat siap turun langsung ke lokasi untuk menggelar aksi demo dan penertiban secara mandiri.
Masyarakat kini mengetuk kembali pintu hati kepemimpinan Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Talun Kenas untuk segera menurunkan personel demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan keluarga warga dari jerat aktivitas ilegal tersebut.(ahmad)


Komentar