Hukum & Kriminal
Beranda » Hukum & Kriminal » Barak Narkoba di Glambir V Diseser, 3 Orang “Masuk” 

Barak Narkoba di Glambir V Diseser, 3 Orang “Masuk” 

foto : barang bukti sabu

BELAWAN-M24 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Perintis Kemerdekaan, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, pada Senin (13/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang, terdiri dari satu orang pengedar berinisial ASS alias Mirin (29) serta dua orang pengguna masing-masing AAS (31) dan IL (37).

Dari lokasi, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan elektrik.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat saat pelaksanaan penyelidikan tindak pidana narkoba di wilayah tersebut. Setelah informasi dipastikan, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam rumah tersangka.

“Barang bukti sabu ditemukan di bawah meja yang berada di ruangan dapur rumah tersangka, dan pada saat yang sama turut diamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna,” tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka ASS alias Mirin mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan akan diedarkan,” jelasnya.

Momen Hari Lahir Pancasila: Dinilai Cederai Nilai Luhur, Aktivitas P3ruj4d14n di STM Hilir Bikin Emak-emak Resah hingga Ancam Demo

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, peredaran narkoba dapat ditekan dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(ahmad)

Bersinergi Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Deli Serdang Gandeng Forkopimda Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam — 12 Pengunjung Dinyatakan Positif Menggunakan Narkoba

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan