Labuhanbatu Utara – M24 Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) malam setelah polisi menerima informasi yang beredar di media sosial mengenai sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir bersama personel gabungan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh.
Dari hasil penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Namun, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni delapan alat hisap (bong) dan satu buah mancis.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan bangunan yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Citra Yani.
Ia menambahkan, kegiatan Grebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari penyalahgunaan narkotika, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Sementara itu, perwakilan warga sekaligus Staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu dalam merespons laporan masyarakat.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, serta penindakan terhadap setiap indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu.(ahmad)


Komentar