Hukum & Kriminal
Beranda ยป Hukum & Kriminal ยป 13 Orang Pelaku Kriminal Diserahkan ke Polres Belawan, Kodaeral Akan Kawal Proses Hukum

13 Orang Pelaku Kriminal Diserahkan ke Polres Belawan, Kodaeral Akan Kawal Proses Hukum

BELAWAN – M24 Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral) akan mengkawal kasus penangkapan para terduga pelaku begal yang diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Kodaeral 1 menyerahkan 13 orang dari 21 terduga pelaku kejahatan yang meresahkan ke Polres Pelabuhan Belawan, sementara 8 orang dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

โ€œSebenarnya ini ranah kepolisian. Tapi tetap kita (POMAL) kawal prosesnya, kalau ada tindak pidana jangan serta merta dilepaskan lagi. Kita mohon agar ditindaklanjuti,โ€ kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I Kolonel Laut Wahyu Kurniawan kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Kemudian, lanjut kata Kadispen, pimpinan dari Kodaeral I akan berkordinasi ketemu dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama membahas masalah ini dan situasi di Belawan khususnya sehingga jangan ada nanti pihak yang memanfaatkan atau membenturkan kita dengan pihak kepolisian atau antar instansi.

โ€œKedepan bapak Komandan akan hadir bersama Kepala BNN menghadap Kapolda dan rencananya dalam Minggu ini,โ€ jelasnya.

Viral di Media Sosial, Aksi Seorang Wanita Berhijab Menggunakan Vape Pod Jadi Sorotan Netizen

Dijelaskan, gerak cepat personil POMAL mengamankan para terduga begal dan pelaku kejahatan di Belawan semata-mata hanya untuk membantu pihak kepolisian.

โ€œMasyarakat datang minta bantuan masa ngak kita bantu. Ya namanyapun tentara harus bergerak cepat. Disitu ada orang minta bantuan segera bergerak langsung tangkap pelaku sebelum melarikan diri. Kalau kita tunggu ya pelaku sudah keburu pergi,โ€ sebutnya.

โ€œArtinya, kita bukan berarti melangkahi tugas polisi. Kita tetap kordinasi karena keamanan masyarakat tugasnya polisi. Bilamana ada pelaku kriminal ada yang diamankan tentu harus diserahkan ke polisi untuk proses selanjutnyaโ€, ujarnya.

Kalau misalkan ada perampok di depan kita, ya tembak dulu, lalu serahkan ke Kodim atau polisi. Kalau harus menunggu prosedur dulu ya tidak akan selesai-selesai.

โ€œMakanya jadilah Pegadaian pak โ€œmengatasi masalah tanpa masalahโ€, kata Kolonel Laut Wahyu sambil bercanda gurau.

Kisah Haru Ayah di Tengah Keterbatasan: Manfaatkan Jelaga Wajan demi Sang Anak Bisa Bersekolah

Kadispen menambahkan perbantuan Kamtibmas diwilayah Belawan sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait maraknya aksi begal dan pencurian dengan kekerasan diwilayah Belawan dan sekitarnya dan Surat Keputusan Wali Kota Medan No:130/26.K tanggal 17 Januari 2025 tentang Satuan Tugas penyelesian konflik daerah Kecamatan Medan Belawan.

โ€œSelain menindaklanjuti pengaduan masyarakat kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi lintas instansi atas permintaan pemerintah Kota Medan bersama TNI, Polri dan unsur kewilayahan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat,โ€ pungkasnya (Hendra)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan