Deli Serdang โ M24 Konflik antar dua keluarga yang bertetangga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berujung pada aksi perkelahian yang videonya beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Komplek Perumahan Kodam Blok II, Gang Pringgan Ujung, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Sabtu (28/3/2026).
Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat seorang ibu berinisial LM bersama putrinya, PZ, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial S, yang merupakan tetangga mereka. Insiden itu dipicu oleh dugaan pelemparan batu batako ke arah sepeda motor milik korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LM dan PZ mendatangi rumah S dan diduga melakukan pelemparan tersebut. Korban yang tidak terima kemudian terlibat cekcok dengan keduanya hingga berujung pada aksi fisik.
Diketahui, konflik antar kedua pihak telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak Desember 2025.
Sebelumnya, pihak LM telah membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Laporan tersebut berkaitan dengan insiden yang terjadi pada Desember 2025 di lokasi yang sama, di mana pelapor mengaku menjadi korban penganiayaan oleh pihak tetangga.
Dalam laporan itu, pelapor menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari persoalan pembakaran sampah di pekarangan rumah yang memicu keberatan dari pihak tetangga. Upaya mediasi yang melibatkan Ketua RT setempat disebut tidak membuahkan hasil dan justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap pelapor, yang mengakibatkan luka di bagian hidung, mulut, pinggang, dan kaki.
Namun hingga Maret 2026, laporan tersebut dikabarkan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik lanjutan yang kini viral di media sosial.
Kuasa hukum pelapor kepada awak media menyampaikan bahwa kliennya sebelumnya telah menempuh jalur hukum, namun penanganan perkara dinilai lambat.
โIbu dan anak tersebut sebelumnya adalah korban dan telah membuat laporan resmi. Namun, karena lambatnya penanganan dari pihak Polresta Deli Serdang, situasi justru berkembang menjadi konflik lanjutan seperti yang terlihat dalam video,โ ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa kliennya tidak seharusnya terpancing emosi, meskipun merasa dirugikan.
โKami akui, klien kami juga tidak seharusnya terpancing. Namun di sisi lain, kami menilai pelayanan dan profesionalitas dalam penanganan laporan masyarakat perlu menjadi perhatian. Jika laporan klien kami diproses secara cepat dan tepat, peristiwa ini kemungkinan besar tidak akan terjadi,โ tegasnya.
Sementara itu, kerabat pelapor menyebut bahwa pihaknya memiliki rekaman video yang menunjukkan adanya dugaan gangguan verbal dan fisik yang dialami pelapor sebelum insiden terbaru terjadi.
โAda video yang menunjukkan korban kerap diganggu. Ini yang membuat emosi memuncak,โ ujarnya, Selasa (30/3/2026).
Pihak pelapor juga berharap Kepolisian Daerah Sumatera Utara dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, termasuk dengan memerintahkan jajaran Polresta Deli Serdang untuk segera menindaklanjuti laporan atau mengambil alih penanganan perkara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan maupun insiden terbaru tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya respons cepat serta penanganan profesional dari aparat penegak hukum guna mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat. (Gar)


Komentar