Hukum & Kriminal
Beranda ยป Hukum & Kriminal ยป Polres Deliserdang Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Peredaran Narkoba

Polres Deliserdang Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Peredaran Narkoba

 

DELI SERDANG – M24 Tak pakai lama! Aduan masyarakat soal dugaan peredaran sabu langsung disambar Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Begitu informasi diterima melalui nomor Kapolresta dan Kasat Resnarkoba, personel langsung meluncur ke lokasi.

Bukan sekadar mengecek laporan. Polisi turun melakukan penyelidikan hingga undercover buy untuk membuktikan apakah dugaan transaksi narkotika benar terjadi.

Dua lokasi yang didatangi polisi di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, tidak menemukan aktivitas jual beli sabu seperti yang dilaporkan masyarakat.

Penyelidikan pertama berlangsung Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun Tani A, Desa Sidodadi Ramunia.

Lapak Judi Tembak Ikan Marak di Tigapanah Karo, Minta Tindak Tegas Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut

Petugas menyisir lokasi, menggali informasi dari warga dan melakukan undercover buy. Hasilnya, tidak ditemukan penjual sabu, lapak transaksi maupun tanda-tanda aktivitas peredaran narkotika.

Belum berselang lama, petugas kembali bergerak sekitar pukul 18.00 WIB menuju Pasar III, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin. Aduan lain terkait dugaan peredaran sabu kembali ditindaklanjuti.

Polisi melakukan penyelidikan di lokasi, meminta keterangan masyarakat hingga menjalankan undercover buy.

Lagi-lagi, hasilnya nihil. Tidak ditemukan penjual narkotika maupun aktivitas transaksi sabu sebagaimana informasi yang diterima.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika akan langsung ditindaklanjuti.

Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Kapolda: Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama

โ€œSetiap informasi terkait narkotika tetap kami tindak lanjuti. Petugas turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,โ€ ujar Fery, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, respons cepat tersebut menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi tidak berhenti di meja laporan, tetapi langsung diuji melalui penyelidikan di lapangan.

Meski dua aduan di Kecamatan Beringin tidak membuahkan temuan, Fery meminta masyarakat tetap berperan aktif memberikan informasi.

Namun, informasi yang disampaikan harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

โ€œSilakan masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Namun, informasi tersebut hendaknya disampaikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,โ€ tegasnya.

Kompol Ferry Kusnadi & Team Satres Narkoba Polres Deliserdang Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi melalui media sosial.(ahmad)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan