Hukum & Kriminal
Beranda » Hukum & Kriminal » Disorong Pakai Kursi Roda, Bandar Narkoba di Pematangsiantar Meringis Terpincang-pincang Saat Ditangkap 

Disorong Pakai Kursi Roda, Bandar Narkoba di Pematangsiantar Meringis Terpincang-pincang Saat Ditangkap 

foto : pelaku diamankan polisi

MEDAN-M24 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap bandar narkoba di wilayah Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Sebanyak dua orang orang terlibat peredaran narkoba ditangkap, yaitu MD (19), warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan HSH alias Aseng (23) warga Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Thomy Aruan mengatakan, keduanya ditangkap di hari yang sama, tempat berbeda.

Dari para tersangka Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 bungkus, dengan berat total 4,10 gram.

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, alat press plastik, dan sebungkus plastik kosong untuk narkoba.

“Dari situ kita memperoleh barang bukti kurang lebih 4 gram,”kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Thomy Aruan, Selasa (28/4/2026).

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis 23 April, kemarin sesudah mendapatkan informasi adanya pengedar narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kemudian Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan, dan bergerak ke lokasi.

Pertama-tama, Polisi menyamar sebagai pembeli paket sabu-sabu senilai Rp 100 ribu, dan berkomunikasi dengan tersangka MD.

Momen Hari Lahir Pancasila: Dinilai Cederai Nilai Luhur, Aktivitas P3ruj4d14n di STM Hilir Bikin Emak-emak Resah hingga Ancam Demo

Begitu tersangka datang di Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar untuk memberikan narkoba, langsung ditangkap bersama barang bukti.

“Yang pertama kita amankan adalah inisial MD, dimana dia melakukan penjualan, dan kita mengamankan dan menangkap yang bersangkutan dengan teknik, pembelian terselubung,”sambungnya.

Setelah tertangkap, MD mengaku barang haram didapat dari seseorang bandar di atasnya, yaitu SHS alias Aseng.

Kemudian Polisi bergerak ke  tempat tinggal Aseng bersembunyi.

Ketika ditangkap, tersangka HSH alias Aseng tampak penuh luka, duduk di kasur kamarnya.

Bersinergi Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Deli Serdang Gandeng Forkopimda Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam — 12 Pengunjung Dinyatakan Positif Menggunakan Narkoba

Penuh luka, dan meringis kesakitan, ia diangkat ke kursi roda, lalu didorong agar mudah dibawa ke Polda Sumut.

AKBP Thomy menjelaskan, tersangka Aseng baru saja mengalami kecelakaan 

motor, namun tetap menjajakan narkoba dagangannya.

Meski sudah menangkap 2 tersangka, sampai saat ini Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain, maupun bandar lebih besar diatasnya.

“Yang menariknya di sini adalah bahwa Aseng, yang masih dalam keadaan, tidak bisa jalan, masih berusaha melakukan pengendalian peredaran gelap narkoba dalam jaringannya.”

Sumber: Tribun-medan.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan